Cara Mendapatkan Sertifikat Halal Terbaru, Urus di BPJPH

Bisnis.com,16 Mar 2022, 13:45 WIB
Penulis: Aliftya Amarilisya
Logo Halal Indonesia dari Kementerian Agama (Kemenag).

Dokumen permohonan sertifikat halal terbaru

Adapun dokumen permohonan sertifikat halal yang harus disiapkan oleh pelaku usaha adalah sebagai berikut:

1. Data pelaku usaha

- Nomor Induk Berusaha (NIB) jika tidak memiliki NIB dapat dibuktikan dengan surat izin lainnya (NPWP, SIUP, IUMK, IUI, NKV, dll).
- Penyelia halal melampirkan salinan KTP, daftar riwayat hidup, salinan sertifikat penyelia halal salinan keputusan penetapan penyelia halal.

2. Nama dan jenis produk

Nama dan jenis produk harus sesuai dengan nama dan jenis produk yang akan disertifikasi halal.

3. Daftar produk dan bahan yang digunakan

Bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong.

4. Proses pengolahan produk

Pembelian, penerimaan, penyimpanan bahan yang digunakan, pengolahan, pengemasan, penyimpanan produk jadi distribusi.

5. Dokumen sistem jaminan halal

Sistem manajemen yang disusun, diterapkan, dan dipelihara oleh perusahaan pemegang sertifikat halal untuk menjaga kesinambungan proses produksi halal.

Informasi lebih lengkap, dapat Anda akses melalui laman halal.go.id/layanan/sertifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aliftya Amarilisya
Terkini