8 Taman Kota Surabaya Dibuka Kembali, Kegiatan CFD Diaktifkan

Bisnis.com,16 Mar 2022, 14:38 WIB
Penulis: Peni Widarti
Sejumlah pelajar mengamati patung WR Soepratman di Museum WR Soepratman, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/3/2022). Museum yang merupakan bekas rumah WR Soepratman itu kembali dibuka seiring menurunnya kasus COVID-19 di Surabaya dan mulai ramai dikunjungi pelajar menjelang hari lahir WR Supratman pada 19 Maret./Antara-Patrik Cahyo Lumintu.

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya berencana kembali membuka kegiatan Car Free Day (CFD) serta 8 taman kota dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan pemulihan kegiatan ini dilakukan berdasarkan Inmendagri Nomor 16/2022 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, Level 1, di wilayah Jawa Bali, serta hasil asesmen dari Satgas Covid-19 Kota Surabaya.

“Pemulihan kegiatan ini juga tetap mengacu pada Imendagri tersebut yakni untuk fasilitas umum, taman, tempat wisata dan area publik lainnya diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen. Serta wajib mengikuti prokes,” ujarnya, Selasa (15/3/2022).

Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai, keculai bagi yang tidak bisa mendapatkan vaksin karena alasan kesehatan.

“Untuk anak usia di bawah 12 tahun juga wajib didampingi orang tua, dan untuk anak usia 6 tahun sampai 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama,” imbuhnya.

Adapun pembukaan kembali 8 taman kota di antaranya Taman Flora, Taman Harmoni, Taman Prestasi, Taman Pelangi, Taman Sejarah, Taman Cahaya, Taman Ekspresi, dan Taman Kebun Bibit Wonorejo. Sedangkan kegiatan CFD tahap pertama akan dibuka pada Minggu 20 Maret 2022 di 2 lokasi yakni CFD Jl. Kertajaya dan CFD Jl. Kembang Jepun.

“Pembukaan kembali kegiatan CFD dan taman kota ini dilakukan karena banyaknya permintaan warga yang butuh sarana edukasi dan rekreasi keluarga,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini