Satgas: Tes Antigen Mandiri Harus Dilakukan Secara Hati-Hati!

Bisnis.com,17 Mar 2022, 23:44 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Antigen kit

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah menerbitkan panduan melakukan rapid test antigen untuk pengujian secara mandiri oleh masyarakat. Tes ini menggunakan metode swab dengan mengambil sampel dalam saluran pernapasan manusia. 

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan di Indonesia metode diagnosa ini masih dilakukan tenaga profesional. Pasalnya, pengujian dengan metode swab membutuhkan kehati-hatian demi mencapai hasil yang akurat maupun mencegah terjadinya luka pada area tertentu misalnya pada saluran pernapasan.

"Jika masyarakat memilih untuk melakukan testing mandiri pastikan sudah cukup handal melakukannya dan pertimbangkan pula pengelolaan limbah medis setelah menggunakannya," kata Wiku dalam keterangan pers di Graha BNPB, Kamis (17/3/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Wiku juga menyarankan kepada masyarakat untuk hati-hati dalam memilih alat tes rapid antigen yang beredar di pasaran. Dia mengimbau masyarakat untuk memastikan alat yang dibeli terdaftar secara resmi izin edarnya dari Kementerian Kesehatan. Demi menjamin kualitas dan akurasinya.

Disamping itu, Pemerintah Indonesia sangat terbuka dengan berbagai upaya yang dapat meningkatkan aksesibilitas testing yang merata bagi masyarakat dan diharapkan dengan situasi saat ini akan memacu lebih banyak peneliti dan inovator di Indonesia berlomba-lomba menghasilkan alat skrining maupun diagnostik Covid-19 yang lebih mudah digunakan.

Sebelumnya, WHO mengeluarkan rekomendasi tes rapid secara mandiri agar bisa merespons penularan Covid-19 lebih baik.

WHO berpendapat tes mandiri lebih banyak manfaat dibandingkan mudarat. Selain itu, akurasi yang didapat setara dengan pengambilan sampel oleh tenaga profesional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini