Coba Hilangkan Barang Bukti, Indra Kenz Bakal Tanggung Konsekuensi

Bisnis.com,17 Mar 2022, 15:00 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Saksi terlapor kasus aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz (tengah) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menduga Indra Kesuma alias Indra Kenz mencoba menghilangkan barang bukti terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.

Indra Kenz telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini. Kasubdit II Dittipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara menyebut barang bukti yang dihilangkan Indra Kenz adalah handphone dan laptop miliknya.

"Handphone maupun laptop yang biasa IK gunakan," kata Chandra," kata Chandra saat dihubungi Bisnis, Kamis (17/3/2022).

Chandra menyebut ada konsekuensi yang menanti akibat tindakan Indra Kenz mencoba menghilangkan barang bukti tersebut.

Menurut Chandra, tindakan Crazy Rich Medan itu akan menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara di Pengadilan nanti.

"Hal seperti ini, nanti akan menjadi penilaian Hakim saat persidangan," kata Chandra.

Sebelumnya, Polri mengungkap fakta baru soal kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut bahwa Indra Kenz direkrit oleh Binomo.

"Secara fakta pemeriksaan bahwa IK itu ya direkrut gabung dengan Binomo," kata Whisnu, Kamis (10/3/2022).

Whisnu belum memperinci siapa orang di balik Binomo yang merekrut Indra Kenz sebagai Afiliator.

"Ada orang di balik itu siapa, kita lagi dalami," ucap Whisnu.

Whisnu mengatakan nantinya akan ada tersangka lain selain Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus Binomo.

"Terkait dengan Binomo kami sudah koordinasi dengan PPATK ada dugaan Binomo adanya di Indonesia, artinya ada tersangka lain selain IK," kata Whisnu.

Whisnu mengatakan hal tersebut teridentifikasi dari Payment Gateway Binomo yang diduga ada di Indonesia.

"Kami lagi mencoba pendalaman terhadap payment gateway-nya karena itu semua ada di Indonesia," kata Whisnu.

Whisnu pun menyebut bahwa pihaknya akan mengungkap orang yang ada di balik layar kasus Binomo dalam satu dua hari kedepan.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini