Bisnis.com. JAKARTA – Pada pengujung 2021 lalu, perusahaan rintisan di sektor teknologi finansial (fintech) UangTeman tiba-tiba menjadi pembicaraan publik. Pasalnya, perusahaan tersebut dikabarkan tak menunaikan kewajibannya untuk menggaji karyawannya, selama setahun terakhir.
Kala itu, melalui laman Change.org, terdapat petisi yang dikirimkan oleh karyawan dan mantan karyawan kepada PT Digital Alpha Indonesia alias UangTeman. Dalam petisi itu diceritakan bahwa UangTeman tidak membayar gaji setahun terakhir.
“Sudah dari bulan Januari 2021, UangTeman (Salah satu Fintech P2P lending) belum juga membayarkan gaji untuk pegawai dan Investornya,” seperti dikutip dari petisi tersebut, yang dikirim pada 13 Desember 2021.