Konten Premium

Lebaran Sebentar Lagi, Pelaku Transportasi Ambil Posisi

Bisnis.com,18 Mar 2022, 10:43 WIB
Penulis: Dany Dwi Saputra, Anitana W. Puspa, & M. Ridwan
Pemudik melintas di jalur Tol Trans Jawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (2/6/2019)./ANTARA-Harviyan Perdana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah pihak mulai mengancang-ancang untuk persiapan kenaikan arus mudik saat Lebaran 2022. Adapun, keputusan pemerintah terkait aturan perjalanan saat libur Idulfitri 1443 Hijriah masih dinantikan baik oleh publik maupun pelaku sektor transportasi.

Pemerintah telah melonggarkan persyaratan perjalanan pada seluruh moda transportasi massal sejalan dengan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 terkini.

Aturan baru yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 8 Maret 2022 melalui Surat Edaran (SE) Kemenhub mengatur peningkatan kapasitas penumpang moda transportasi serta tidak diwajibkannya lagi hasil tes Covid-19 bagi yang sudah divaksin lengkap atau booster.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Dwi Nicken Tari
Terkini