Jadi Tersangka, Haris Azhar dan Fatia Janji Kooperatif

Bisnis.com,19 Mar 2022, 15:41 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Haris Azhar/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar memastikan akan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa perdana sebagai tersangka pada hari Senin 21 Maret 2022.

Penasihat Hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat mengatakan bahwa kliennya telah mendapatkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dari penyidik Polda Metro Jaya bersama dengan tersangka Fatia Maulidiyanti.

Kedua tersangka tersebut rencananya diperiksa pada hari Senin 21 Maret 2022 di Polda Metro Jaya sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kami sudah mendapatkan surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka ya dari penyidik Polda Metro Jaya," tuturnya di Jakarta, Sabtu (19/3/2022).

Sementara itu, penasihat hukum Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani memastikan bahwa kliennya bersama Haris Azhar bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada pemeriksaan Senin besok.

"Klien kami akan hadir pada pemeriksaan Senin besok," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini