Konten Premium

Mahkota Group (MGRO) dan Austindo (ANJT) Susun Strategi Hadapi Kenaikan Bea Ekspor Sawit

Bisnis.com,21 Mar 2022, 06:35 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2020). Badan Litbang Kementerian ESDM memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni (crude palm oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) hingga Desember 2020. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan pemerintah untuk menghapus domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO), serta menerapkan batas atas harga baru untuk pengenaan pungutan ekspor (export levy) produk kelapa sawit dan turunannya dinilai akan memberatkan kinerja emiten-emiten di sektor tersebut.

Emiten perkebunan pun menyuarakan dukungan terhadap aturan baru pemerintah dan mulai menyiapkan strategi untuk menjaga margin keuntungan.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengemukakan kenaikan batas atas harga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk pengenaan pungutan ekspor menjadi US$1.500 per ton bakal menambah besaran tarif yang harus dibayar pelaku usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Dwi Nicken Tari
Terkini