Bisnis.com, JAKARTA -- PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (Tugu Insurance) menyampaikan pengunduran diri Indra Baruna dari jabatannya sebagai presiden direktur perseroan.
Hal tersebut disampaikan melalui surat kepada kepala eksekutif pengawas pasar modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (21/3/2022).
Emiten berkode saham TUGU itu menyatakan surat pengunduran diri Indra Baruna telah diterima pada 18 Maret 2022. Pengunduran diri tersebut akan berlaku efektif sejak diputuskannya pada Rapat Umum Pemegang Saham TUGU yang akan diadakan selambat-lambatnya 90 hari kalender setelah diterimanya surat pengunduran diri tersebut.
"Dengan ini saya sampaikan bahwa saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Presiden Direktur PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (perseroan)," tulis Indra Baruna dalam surat pengunduran dirinya, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.
"Mengingat status perseroan yang merupakan perusahaan terbuka dan untuk mematuhi proses tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan dibidang pasar modal, maka pengunduran diri saya akan berlaku efektif sejak disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham," lanjutnya.
Manajemen TUGU menyatakan tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Adapun, Indra Baruna dipercaya menjabat sebagai presiden direktur di Tugu Insurance sejak 4 Desember 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel