Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memproyeksikan kinerja premi asuransi kredit bakal mencatatkan pertumbuhan pada 2022, setelah turun pada tahun lalu.
Premi dicatat dari lini bisnis asuransi kredit sepanjang 2021 sebesar Rp13,68 triliun. Perolehan tersebut mengalami penurunan sebesar 16,7 persen dari premi di periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp16,44 triliun.
Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset & Analisa AAUI Trinita Situmeang menyampaikan asosiasi bersama dengan para penerbit polis asuransi kredit telah melakukan pertemuan dan berdiskusi untuk melakukan perbaikan tata kelola bisnis asuransi kredit.
Para pelaku usaha berupaya melakukan sejumlah perbaikan, mulai dari sisi underwritting guideline, sistem pentarifan, sistem pencadangan, hingga ekspektasi klaim. Dia berharap upaya tersebut dapat memperbaiki kinerja asuransi kredit di tahun ini dan mendongkrak perolehan premi dari lini bisnis tersebut.
"Seiring dengan NPL dan NPF terkendali, ditopang oleh mitigasi risiko dan risk management yang baik, harusnya kami juga bisa lebih baik. Tren penurunan [premi] mudah-mudahan akan berganti jadi rebound di 2022," kata Trinita baru-baru ini.
Diketahui, asuransi kredit merupakan kontributor terbesar ketiga perolehan premi industri asuransi umum, setelah lini bisnis asuransi properti dan kendaraan bermotor. Pangsa pasar asuransi kredit mencapai 17,5 persen dari total perolehan premi industri asuransi umum. Hal ini membuat tingginya rasio klaim asuransi kredit menjadi perhatian para pelaku industri.
Klaim asuransi kredit yang dibayarkan oleh industri asuransi umum mencapai Rp7,63 triliun, atau turun 28,8 persen year-on-year (yoy) di 2021. Adapun, rasio klaim asuransi kredit tahun lalu pun turut membaik ke level 55,8 persen, turun dari posisi di 2020 yang mencapai 65,2 persen.
Trinita menjelaskan turunnya klaim asuransi kredit tak lepas dari membaiknya kualitas kredit yang disalurkan oleh perbankan maupun perusahaan pembiayaan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) ratio perbankan pada level 3 persen pada 2021, cenderung turun dari level 3,06 persen pada 2020. Sedangkan non-performing financing (NPF) ratio perusahaan pembiayaan juga terpantau membaik ke posisi 3,53 persen pada 2021, dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di posisi 4,01 persen.
"Kalau kami lihat memang penurunan ini disebabkan oleh dibatasinya kredit, ada perbaikan kualitas kredit, dan langkah-langkah yang sudah dilakukan, termasuk mitigasi risiko tentu kami harapkan di 2022 akan mendorong perbaikan performa asuransi kredit, baik dari sisi top line dan bottom line," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel