Arus Kendaraan di Tol Pandaan Malang Meningkat

Bisnis.com,21 Mar 2022, 15:04 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi - Gerbang Tol Pandaan-Malang./Antara-Abdul Malik Ibrahim.

Bisnis.com, SURABAYA - Jumlah kendaraan yang melintas di Tol Pandaan-Malang, Jawa Timur tercatat mengalami kenaikan sebesar 4.834 kendaraan, usai pemerintah mengeluarkan kebijakan pelonggaran aktivitas karena turunnya angka terkonfirmasi Covid-19.

Petugas Jasamarga Tol Pandaan-Malang (JPM), Ismayadi dikonfirmasi di Surabaya, Senin (21/3/2022), mengatakan sebanyak 32.664 kendaraan sudah melintas di ruas JPM, setelah adanya pelonggaran aturan pemerintah sampai 16 Maret 2022.

Sebelumnya, di tanggal yang sama pada Februari, jumlahnya mencapai 27.830 kendaraan yang melintas, sehingga terjadi kenaikan sebesar 4.834 kendaraan yang melintas.

Sementara itu, Tol Pandaan-Malang merupakan tol sepanjang 38,48 kilometer yang menghubungkan Pandaan, Kabupaten Pasuruan dengan wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu).

Jalan tol yang beroperasi penuh sejak tahun 2020 ini memiliki lima seksi, dan menjadi akses utama yang menghubungkan antara Malang dengan Surabaya dan kota-kota lain di Pulau Jawa via jalan tol.

Sebelumnya, pemerintah melalui Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 11 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19 yang mulai berlaku per 8 Maret 2022, telah memberikan kebijakan pelonggaran.

Dalam surat edaran itu disebutkan bagi pelaku perjalanan domestik baik yang menggunakan transportasi udara, laut atau darat yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster), tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro, juga menyatakan bahwa kondisi pandemi di Indonesia terus mengalami perbaikan.

"Semoga tren penurunan ini akan terus berlanjut, seiring membaiknya situasi pandemi baik secara global maupun internasional,” kata Reisa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini