Ini Senjata Kemenkeu Tekan Defisit APBN Kurang dari 3 Persen di 2023

Bisnis.com,21 Mar 2022, 19:50 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan defisit APBN maksimal 3 persen di 2023. Untuk itu, terdapat dua cara guna mencapai kondisi konsolidasi fiskal tersebut.

Pertama, collect more. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto menyampaikan dengan adanya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) diharapkan tax base Indonesia meningkat.

Dalam UU HPP misalnya, terdapat pasal mengenai pajak progresif yang besarannya adalah 35 persen. Pajak progresif tersebut ditujukkan kepada orang pribadi dengan penghasilan mencapai Rp5 miliar per tahunnya.

"Demikian juga ada pajak baru. Tax basenya diperluas dan sebagainya, serta intensifikasi, sehingga diharapkan tren penerimaan perpajakan akan semakin baik," kata Hadiyanto dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI, Senin (21/3/2022).

Cara kedua adalah spending better. Hadiyanto mengatakan dari sisi belanja harus lebih presisi, dengan pembiayaan yang sesuai dengan kondisi kas pada tahun berjalan.

Kemudian, mengenai risiko-risko yang bakal dihadapi, dia mengatakan ada banyak risiko yang menjadi perhatian.

Salah satunya adalah ketidakpastian global yang dapat berdampak pada meningkatnya berbagai harga komoditas. Untuk itu, mau tidak mau pemerintah harus lebih banyak menyiapkan anggran untuk kenaikan-kenaikan yang berkaitan dengan subsidi.

"Tetapi so far, collect more dan spending better sehingga kita harapkan si pasal [UU HPP] dan pada ujungnya defisit dibawah 3 persen," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini