Simak 6 Langkah Strategis Kemenkeu Percepat Realisasi Anggaran 2022

Bisnis.com,21 Mar 2022, 18:40 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyusun langkah strategis guna mempercepat akselerasi realisasi anggaran K/L serta mewujudkan anggaran belanja yang lebih berkualitas di 2022.

Langkah strategis tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1140/MK.05/2021.

Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan Hadiyanto menyampaikan, setidaknya ada enam hal yang menjadi langkah strategis pelaksanaan anggaran.

Langkah-langkah tersebut antara lain meminta seluruh K/L untuk: 1) melakukan perbaikan perencanaan, 2) mempercepat pelaksanaan program kegiatan proyek, 3) melakukan percepatan pelaksanaan pengenaan barang jasa, 4) mempercepat dan meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan dana sosial dan bantuan pemerintah, 5) meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money) dan 6) meningkatkan monitoring evaluasi serta pengawasan internal.

"Pada dasarnya surat ini memberikan guideline seperti itu karena berdasarkan lesson learned dari pelaksanaan APBN di tahun-tahun sebelumnya, keenam hal tersebut menjadi satu hal yang memerlukan  perhatian dari seluruh K/L," kata  Hadiyanto  dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI, Senin (21/3/2022).

Selain itu, guna mendukung seluruh kebijakan yang ada, DJPB terus memaksimalkan peran dalam mengawal APBN melalui monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran  melalui apa  yang disebut evaluasi pelaksanaan anggaran, review pelaksanaan anggaran, spending review, dan telaah makro anggaran atau menyusun kajian fiskal kajian regional.

Dengan begitu, dari kebijakan fiskal regional diperoleh feedback untuk lebih menyempurnakan policy design bagi pengelolaan fiskal atau APBN ke depan dan pelaksanaannya oleh instansi vertikal direktorat perbendaharaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini