Polisi Tangkap Lagi 1 Pelaku Penipuan Robot Trading Fahrenheit

Bisnis.com,22 Mar 2022, 18:48 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Ilustrasi tindakan penipuan atau investasi bodong/123rf

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menangkap satu orang terkait kasus penipuan berkedok robot trading aplikasi Fahrenheit. Pihak yang ditangkap itu berinisial MF.

"Kami sudah mengamankan empat pelaku, mungkin yang dibelakang tiga, satu baru kami amankan sedang kami lakukan pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Selasa (22/3/2022).

Alhasil, total pihak yang telah ditangkap oleh polisi terkait kasus Fahrenheit sebanyak empat orang.

Auliansyah menyebut masih ada satu orang yang buron. Dia diduga berperan sebagai direktur. Hingga kini, polisi masih mengembangkan kemungkinan adanya pelaku lain.

"Direktur PT FSP. Kami sudah memeriksa dari pada PT tersebut. Memang Direkturnya HS (keberadaanya) masih kita profilling. Peran-peran para mereka ada yang sebagai Direktur kemudian pengelola rekening, ada yang sebagai admin web kemudian satu lagi dia membuat konten kreatornya," kata Aulia.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang terkait penipuan dengan kedok robot treding aplikasi Fahrenheit.

"Kami baru saja melakukan tindakan kepolisian terkait dengan adanya laporan polisi mumgkin masyarakat sudah mendengar robot trading Fahrenheit. Kami sudah amankan tiga orang terkait dengan pelaku-pelaku dari pada robot trading tersebut," kata Auliansyah

Ketiganya adalah D, QL dan DB. Mereka memiliki peran yang berbeda, mulai dari mengajak, admin, hingga pengelola website.

"(Peran tersangka) ada yang mengajak, ada yang admin dan satu lagi itu pengelola website," ujarnya.

Auliansyah menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Polisi, kata dia, masih memburu pelaku lain yang punya peran besar dalam kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini