Bisnis.com, JAKARTA – Ambiguitas dan beda pandangan soal aset kripto bukan cuma terjadi di kalangan pemerintah Indonesia. Pemerintahan negeri tetangga, Malaysia, juga tengah diselimuti nuansa yang tidak jauh berbeda.
Polarisasi itu semakin tampak setelah pada pekan ini, Kementerian Komunikasi dan Multimedia (KKM) Malaysia mengajukan usulan kepada parlemen agar mendukung ide penggunaan aset kripto sebagai legal tender atau alat pembayaran sah.
Wakil Menteri KKM Malaysia Datuk Zahidi Zainul Abidin menuturkan lembaganya tidak bermaksud membuat status Ringgit sebagai mata uang negara luntur. Akan tetapi, timnya menilai ada beberapa kasus transaksi digital yang membutuhkan kripto lantaran posisi tawar yang dimiliki aset-aset tersebut.