6 Bulan Proses Pandemi ke Endemi Covid-19, Berikut Syarat WHO

Bisnis.com,23 Mar 2022, 15:45 WIB
Penulis: Indra Gunawan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan varian Omicron terdeteksi masuk ke Indonesia/Kemenkes RI

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Sadikin mengungkapkan tahapan transisi dari pandemi ke endemi sekitar 6 bulan, dengan catatan kasus Covid-19 sudah konsisten seperti disyaratkan WHO.

“Bagaimana strateginya, yaitu dengan strategi protokol kesehatan yang baik, surveillance,vaksinasi, dan perawatan,” ujar Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI yang ditayangkan secara virtual, Rabu (23/3/2022).

Budi melanjutkan, transisi pandemi ke endemi marupakan suatu proses dengan sejumlah indikator, antara lain laju penularan harus kurang dari 1, angka positivity rate harus kurang dari 5 persen.

Kemudian tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen, angka fatality rate harus kurang dari 3 persen, dan level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1.

Kondisi tersebut harus terjadi dalam rentang waktu tertentu misalnya 6 bulan. Tentunya, kata Budi, indikator maupun waktunya masih terus dibahas oleh pemerintah bersama para ahli untuk menentukan indikator yang terbaik untuk betul-betul mencapai kondisi endemi.

“Yang paling penting pada saat endemi, walaupun kasusnya ada tidak akan mengganggu kehidupan kita seperti saat ini pada hampir aktivitas – aktivitas kehidupan kita, kehidupan sosial, kehidupan beragama, pariwisata ini tidak terganggu dengan adanya kasus Covid-19,” ucapnya.

Dikatakan, masukan dari Kemenkes akan dipertimbangkan Presiden Joko Widodo.

“Nanti Presiden akan menampung dan akan mempertimbangkan pertimbangan-pertimbangan di luar Kemenkes,” jelas Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini