Presiden Jokowi Longgarkan Syarat Mudik 2022, Ini Aturan Perjalanan Lebaran Terbaru

Bisnis.com,23 Mar 2022, 21:47 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Masyarakat yang hanya mendapatkan vaksin dosis 2, maka harus melakukan swab saat mudik. Penumpang kereta api Sawunggalih dari Kutoarjo tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (3/1/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akhirnya memberikan izin kepada masyarakat untuk mudik tahun ini akan tetapi disarankan sudah mendapatkan vaksin booster Covid-19. Presiden Joko Widodo memudahkan bagi masih ada yang belum memilikinya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Jokowi melihat ada dampak negatif jika masyarakat tidak lengkap vaksin, terutama bagi orang tua. Padahal mereka yang menjadi sasaran anak-anaknya melakukan mudik.

“Oleh karena itu, beliau menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi. Nanti malah terkena. Kalau yang booster-nya lengkap itu tidak usah tes,” katanya pada konferensi pers virtual, Rabu (23/3/2022).

Budi menjelaskan bahwa kebijakan itu untuk memudahkan perjalanan mudik. Dengan begitu, publik bisa pulang kampung meski belum mendapatkan vaksin booster.

Apabila mereka belum booster, tes antigen menjadi kewajiban para pemudik. Pemerintah nantinya juga akan menyediakan tempat untuk layanan vaksinasi gratis.

Menkes Budi menambahkan akan tersedia di fasilitas-fasilitas angkutan umum dan beberapa pos mudik. Tujuannya pelaksanaan vaksin bisa dilakukan segera.

“Tapi kalau dia baru satu kali vaksinasi, dia harus tesnya PCR. Tapi tetap nanti akan ada tempat-tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos. Kalau mau naik angkutan pribadi bisa juga disuntik keduanya lengkapnya di sana,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini