Optimalkan Potensi Zakat, Baznas Balikpapan Usul Pemkot Buat Regulasi Zakat

Bisnis.com,23 Mar 2022, 20:15 WIB
Penulis: M. Mutawallie Sya’rawie
Badan Amil Zakat Nasional/Istimewa

Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Balikpapan berupaya mengoptipalkan potensi zakat dengan memperluas cakupan penyetor zakat tahun ini.

Ketua Baznas Kota Balikpapan Sarjono menyatakan pihaknya telah mengusulkan kepada Pemkot Balikpapan untuk diterapkan aturan terkait itu.

“Mudah-mudahan nanti Bapak Walikota bisa memberikan regulasi, sehingga memungkinkan potensi zakat di Balikpapan ini bisa dioptimalkan dari perusahaan-perusahaan misalnya," ujarnya, Selasa (22/3/2022).

Dia menambahkan, besaran zakat yang diterima pihaknya selama 4 tahun terakhir berkisar antara Rp4,6-4,8 miliar setiap tahunnya. 

85 persen [penyetor zakat] dari ASN,” katanya.

Dia mengungkapkan bahwa hal itu masih jauh dari potensi zakat yang ada di Balikpapan, yaitu sebesar Rp15 miliar sampai dengan Rp20 miliar.

Terkait pembayaran zakat, kata Sarjono, masyarakat tidak perlu lagi membayar langsung ke kantor akan tetapi dapat melakukannya secara online melalui rekening yang tersedia.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mendukung pembayaran zakat bagi individu dan swasta di Kota Balikpapan untuk menyetorkan zakat ke lembaga zakat.

Sementara kan sebagian besar ASN, nanti ya rekanan, perusahaan-perusahaan, termasuk seluruh warga,” katanya.

Dia menjelaskan, pembayaran zakat melalui lembaga Baznas maupun lembaga zakat lainnya sudah terorganisir secara profesional dan cukup transparan mengenai penyaluran zakat.

“Dan Alhamdulillah selama ini kan [Baznas] banyak menciptakan yang tadinya penerima akhirnya menjadi pemberi zakat," pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Balikpapan dan Baznas Kota Balikpapan sudah bekerja sama selama 5 tahun terakhir memanfaatkan zakat lewat program unggulan penggemukan sapi yang berjumlah 60 ekor oleh masyarakat setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini