Bukalapak Buka Lock Up Saham Mulai 28 Maret, Catat!

Bisnis.com,24 Mar 2022, 14:50 WIB
Penulis: Pandu Gumilar
Warga mengakses aplikasi Bukalapak di Jakarta, Kamis (5/8/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) akan membuka lock up saham para pemegang saham strategis mulai 28 Maret 2022.

Fairuza Ahmad Iqbal, Head of Media & Communications Bukalapak, mengatakan pembukaan gembok atau lock up para pemegang saham strategis berlangsung mulai minggu depan.

“Kalau secara resmi mengikuti tanggal efektif akan dibuka pada 26 Maret, tapi karena itu hari Sabtu jadi perdagangan pertama [pembukaan lock up] akan dimulai pada hari Senin 28 Maret,” katanya kepada Bisnis Kamis (24/3/2022).

Sebagai informasi, saham bukalapak mulai menanjak menjelang pembukaan lock up saham para investor strategis dengan total 54 pihak.

Sebanyak 32 pihak merupakam para Pemegang Saham Wajib Lock-Up. Mereka adalah (i) Achmad Zaky Syaifudin, (ii) PT Kreatif Media Karya, (iii) Archipelago Investment Pte. Ltd., (iv) Microsoft Corporation, (v) Standard Chartered UK Holdings Limited, (vi) Naver Corporation, (vii) Mirae Asset–Naver Asia Growth Investment Pte. Ltd., (viii) Star AA Ventures Limited, (ix) Peter Teng He Xu, (x) UBS AG, London Branch.

Selanjutnya, (xi) PT BRI Ventura Investama, (xii) PT Mandiri Capital Indonesia, (xiii) Genting Ventures VCC (bertindak untuk kepentingan Genting VCC Fund I) xiv) Sung Jin Kim (Kim Sung Jin), (xv) Jaeyoun Doh (Doh Jaeyoun), (xvi) Seungkook Lee (Lee Seungkook), (xvii) BonAngels Pacemaker Fund, (xviii) 500 Durians, L.P., (xix) 500 Kimchi, L.P., (xx) K-Run No. 1 Start-Up Investment Fund.

Berikutnya, (xxi) DKI Growing Star Fund II, (xxii) 500 Startups IV, L.P., (xxiii) Virdienash Haqmal, (xxiv) Clara Natalie, (xxv) Nandhika Wandhawa Putra Harahap, (xxvi) Rionardo, (xxvii) Phiong Tadhan Immanuel Yapi, (xxviii) Muhammad Rachmat Kaimuddin, (xxix) Teddy Nuryanto Oetomo, (xxx) Willix Halim, (xxxi) Natalia Firmansyah, dan (xxxii) pemegang saham lainnya yang terdiri dari 204 pemegang saham perorangan yang merupakan karyawan atau ex-karyawan.

Sementara itu, para pemegang saham BUKA selain dari Para Pemegang Saham Wajib Lock-Up dan RDPT Batavia Prospektif Sektoral 1 (Para Pemegang Saham Lock-Up Sukarela) telah sepakat untuk tidak menjual atau mengalihkan 90 persen sahamnya dalam BUKA sampai dengan 8 bulan setelah listing.

Sementara itu, sisa 22 pihak merupakan pihak yang secara sukarela melakukan lock up saham. Berikut ini rincian daftarnya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pandu Gumilar
Terkini