Sejak munculnya prospektus PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GoTo) dan jadwal IPO-nya, muncul akun "hantu" dan buzzer yang ramai promosikan saham Goto. BEI pun melarang hal ini, karena termasuk pelanggaran pidana pasar modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel