BI: Kewajiban Investasi Internasional Indonesia Melambat Tahun Lalu

Bisnis.com,25 Mar 2022, 20:23 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Suasana gedung bertingkat dan perumahan padat penduduk di Jakarta, Rabu (31/3/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Kewajiban neto dari posisi investasi Indonesia atau PII pada 2021 tercatat mengalami sedikit perlambatan dari posisi tahun sebelumnya.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menyebut bahwa perkembangan PII Indonesia secara keseluruhan pada 2021 mencatatkan penurunan kewajiban neto dari tahun sebelumnya.

Pada 2021, kewajiban neto senilai US$278,6 miliar (23,5 persen dari PDB), turun dari 2020 senilai US$280,0 miliar (26,4 persen dari PDB).

Penurunan kewajiban neto PII didorong oleh posisi AFLN yang naik US$26,5 miliar atau 6,6 persen (year-on-year/YoY), terutama dari aset investasi lainnya dan cadangan devisa. Jumlah itu melampaui peningkatan KFLN senilai US$25,1 miliar(3,7 persen YoY), utamanya dari kewajiban investasi langsung dan investasi portofolio.

"Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal IV/2021 dan keseluruhan tahun 2021 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB untuk keseluruhan 2021 yang menurun dibandingkan 2020," ujar Erwin pada Jumat (25/3/2022).

Menurut Bank Indonesia, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,9 persen), utamanya dalam bentuk investasi langsung. Erwin menilai bahwa hal tersebut merupakan catatan yang positif.

"Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan pemerintah, serta otoritas terkait lainnya. Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian," ujar Erwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini