Simak Daftar Baru Bursa Kripto yang Terdaftar di Bappebti, Ada yang Dibekukan?

Bisnis.com,26 Mar 2022, 08:51 WIB
Penulis: Faustina Prima Martha
Ilustrasi aset kripto Bitcoin, Ether, dan Altcoin/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Hingga saat ini, sudah banyak platform aset kripto yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) seiring dengan peningkatan jumlah investor dan nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada awal tahun 2022.

Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana saat ini sudah ada 18 calon pedagang fisik aset kripto yang terdaftar di Bappebti.

Bappebti juga telah menetapkan jenis aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia. Saat ini aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto berdasarkan peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 adalah sebanyak 229 aset kripto.

"Jenis aset kripto ini akan terus dievaluasi dan akan mengikuti arah perdagangan aset kripto," kata Wisnu, saat RDP dengan Komisi VI DPR, Kamis (24/03/2022).

Adapun 18 daftar calon pedagang fisik aset kripto yang terdaftar di Bappebti adalah:

• Indodax.com (PT. Indodax Nasional Indonesia)
• incrypto.co.id (PT. Aset Digital Berkat)
• Zipmex.com (PT. Zipmex Exchange Indonesia)
• digitalexchange.id (PT. Indonesia Digital Exchange)
• Pintu.co.id (PT. Pintu Kemana Saja)
• Luno.com (PT. Luno Indonesia LTD)
• koinku.id (PT. Cipta Koin Digital)
• Nanovest.io (PT Tumbuh Bersama Nano)
• Tokocrypto.com (PT. Aset Digital Berkat)
• Galad.id (PT. Galad Koin Indonesia)
• kriptomaksima.com ( PT. Kripto Maksima Koin)
• Kriptosukses.com (PT. Mitra Kripo Sukses)
• Pantheras.com (PT. Pantheras Teknologi Internasional)
• Pedagangasetkripto.com (PT. Pedagang Aset Kripto)
• Rekeningku.com (PT. Rekeningku Dotcom Indonesia)
• TRIV.co.id (PT.Tiga Inti Utama)
• Bitocto.com (PT. Triniti Investama Berkat)
• Upbit.com dan Upbit.co.id (PT. Upbit Exchange Indonesia)
• PT. Plutonext Digital Aset

Akan tetapi pada saat ini, dari 18 calon pedagamg aset kripto di atas, terdapat satu perusahaan yang dibekukan Bappebti, yakni, PT. Plutonext Digital Aset, karena tidak memenuhi kewajibannya.

erdagangan aset kripto juga naik signifikan. Hingga Februari 2022, transaksi aset kripto telah mencapai Rp 83,8 triliun dengan jumlah pelanggan 12,4 juta investor, naik dari pencapaian pada akhir tahun 2021 sebanyak 11,2 juta investor.

Akan tetapi di sisi lain, ekosistem kelembagaan aset kripto di Indonesia mulai dari bursa aset kripto, lembaga kliring berjangka, pengelola tempat penyimpanan, pedagang fisik aset kripto, dan bank penyimpan sebagai lembaga penyimpan dana pelanggan belum sepenuhnya ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini