Atasi Kelangkaan, Minyak Goreng Curah Tersedia 2.000 Ton per Minggu di Dumai

Bisnis.com,27 Mar 2022, 20:15 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Konsumen melihat stok minyak goreng aneka merek tersedia di etalase pasar swalayan Karanganyar pada Kamis (17/3/2022)/ Solopos.com-Indah Septiyaning Wardani.

Bisnis.com, PEKANBARU - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Riau menyatakan untuk memastikan stok ketersediaan minyak goreng mencukupi kebutuhan masyarakat, pemerintah pusat telah mendistribusikan minyak goreng curah yang kapasitasnya mencapai 2.000 ton per minggu.

Kepala Disperindagkop UKM Riau, Taufiq OH menyampaikan bahwa program minyak curah di Dumai ini merupakan program minyak goreng curah yang pendistribusiannya terpusat di Dumai

"Minyak goreng curah dengan kapasitas 2.000 ton per minggu ini pengelolaannya ditunjuk oleh pusat yaitu PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan PT Perusahaan Perdagangan indonesia (PPI)," ujarnya Minggu (27/3/2022).

Dia memaparkan kabupaten/kota yang sudah memesan dan sudah terkirim program minyak goreng curah ini yaitu Kota Pekanbaru dengan kapasitas sebanyak 18 ton dan Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 18 ton. Sementara itu untuk proses pemesanan kedua, kabupaten yang lain masih terkendala di administrasi.

Taufiq mengatakan dasar hukum penyediaan minyak goreng curah ini sesuai dengan Permendagri nomor 01 tahun 2022 tentang penyedia minyak goreng kemasan sederhana untuk kebutuhan masyarakat dalam rangka pembiayaan olah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit tanggal 11 Januari 2022.

Selanjutnya, Permendag Nomor 03 tahun 2022 tentang penyediaan minyak goreng kemasan untuk kebutuhan masyarakat dalam rangka pembiayaan olah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit tanggal 18 Januari 2022.

Kemudian, Permendag nomor 06 tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit tanggal 26 Januari 2022 dan surat edaran nomor 09 tahun 2022 tentang relaksasi penetapan harga minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium tanggal 16 Maret 2022.

"Serta Permendag nomor 11 tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng curah tanggal 16 Maret 2022."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini