Ini Perbedaan Pangkat Polisi, Komjen, Kombes, dan Kompol

Bisnis.com,27 Mar 2022, 16:33 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/JIBIPhoto

Bisnis.com, JAKARTA - Struktur jabatan dan pangkat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi mulai diberlakukan sejak 1 Januari 20021. Sebelumnya, pembagian struktur pangkat polisi masih tergabung dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Lebih lanjut, aturan tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri tertuang dalam Pasal 3 Peraturan Kepala Polri Nomor 3 Tahun 2016.

Dalam aturan tersebut, terdapat tiga golongan utama dalam struktur pangkat polisi, meliputi Perwira, Bintara, dan Tamtama. Pada golongan Perwira, lalu terbagi lagi menjadi tiga sub-golongan utama: Perwira Tinggi, Perwira Menengah, dan Perwira Pertama. Di dalam struktur Perwira Menengah salah satu di antaranya terdapat pangkat polisi Komisaris Besar (Kombes) dan Komisaris Polisi (Kompol).
Perbedaan Pangkat Polisi Kombes, Komjen, dan Kompol

Sementara Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) berada di struktur Perwira Tinggi bersama Jenderal Polisi, Irjen, dan Brigjen. Dalam artikel ini, akan diulas seputar perbedaan utama antara pangkat polisi Komjen, Kombes, dan Kompol, seperti dirangkum Tempo dari laman resmi Polri.go.id:

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen)

Pangkat polisi Komjen berada di urutan kedua di bawah Jenderal Polisi pada golongan Perwira Tinggi. Setelah Komjen, pun terdapat pangkat polisi Irjen dan Brigjen. Pangkat Komjen ini, setara dengan Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya pada struktur kepangkatan TNI. Sebelum 2001, pangkat ini disebut sebagai Letnan Jenderal Polisi.

Secara umum di lingkungan Polri, jabatan yang ditempati Komjen berupa Kepala BNN, Wakapolri, hingga Kabaintelkam. Namun setelah direstrukturisasi, pemegang Komjen bertambah seperti Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan maupun Kepala Badan Intelijen dan Keamanan. Sedangkan pada jabatan di luar lingkungan Polri, Komjen menduduki Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini