Tingkatkan Angka Keselamatan Berkendara Karyawan, PT PNM Gelar Safety Riding bersama PT Jasa Raharja

Bisnis.com,28 Mar 2022, 12:00 WIB
Penulis: Media Digital
Foto: dok. PNM

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Kegiatan Safety Riding kembali digelar oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Jasa Raharja secara offline yang bertempat di Honda Astra Motor Safety Riding Center Yogjakarta (26/03).

Kegiatan tersebut sebagai bentuk implementasi PNM dan Jasa Raharja yang merujuk pada Undang-Undang No. 33 - 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan dan tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. 

Foto: dok. PNM

Antusiasme peserta pada kegiatan ini cukup tinggi, terlihat dari puluhan Account Officer PNM yang hadir dan mengikuti kegiatan Safety Riding dan Safety Driving. Tinjauan dan praktek langsung diberikan oleh jajaran Dirlantas Polda DIY dan pihak Astra Motor Kota Yogyakarta.

Dihadiri oleh Dewi Aryani Suzana selaku Direktur Operasional Jasa Raharja, Sri Wahyuni Suranto selaku Kasie Dikmas Subditkamsel Ditlantas Polda DIY AKBP, Lienda Diana selaku Pimpinan Cabang PT PNM DIY, Triadi selaku Wakil Kepala Cabang PT Jasa Raharja DIY dan Sri Hardono selaku Wakil Kepala Divisi Pengelolaan Bisnis PNM Mekaar. 

Foto: dok. PNM

“Tentunya kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para Account Officer PT Permodalan Nasional Madani, seperti yang kita ketahui bersama para Account Officer setiap harinya berkendara dalam menjalankan pekerjaanya mendampingi para nasabah. Semoga kolaborasi ini terus menjadi salah satu upaya PT Permodalan Nasional Madani dan PT Jasa Raharja dalam mengurangi tingkat kecelakaan, khususnya sepeda motor”. Papar Sri Hardono.

Sebagai informasi, hingga 25 Maret 2022 PT Permodalan Nasional Madani telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp. 118 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 11,5 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.673 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 422 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Media Digital
Terkini