Yuk Kenali Unit Link, Manfaat dan Risikonya

Bisnis.com,28 Mar 2022, 12:00 WIB
Penulis: Media Digital
Foto: dok. Prudential

Bisnis.com, JAKARTA - Produk unit link masih menjadi salah satu favorit para nasabah asuransi jiwa di Indonesia.

Ya, unit link merupakan produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi dan memberikan dua manfaat sekaligus dalam satu polis, yaitu manfaat perlindungan serta investasi yang juga memiliki risiko sesuai dengan dana investasi yang dipilih.

Klaim yang dibayarkan terkait produk unit link juga terus meningkat. Berdasarkan data AAJI, untuk kuartal I/2021, total klaim yang dibayarkan mencapai Rp47,68 triliun, tumbuh 23,5% dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp38,6 triliun.

Karena itu, mari kenali lebih lanjut manfaat produk asuransi unit link sekaligus risikonya, sebagai berikut. Pertama, produk ini memiliki fungsi ganda karena memiliki 2 manfaat sekaligus, yaitu perlindungan dan investasi dalam satu polis. Hal ini cukup memudahkan Anda sebagai nasabah karena tidak perlu dipusingkan mengurus dana investasi dan dana perlindungan secara terpisah.

Penting untuk diketahui juga bahwa sebagian premi yang dibayarkan, dialokasikan ke biaya–biaya seperti di antaranya biaya akusisi, biaya asuransi, administrasi, biaya pengelolaan dana investasi, biaya top up dan biaya-biaya lainnya terkait polis untuk membayar perlindungan tiap bulannya serta ke dalam dana investasi dalam bentuk unit.

Kedua, unit link bersifat fleksibel karena dapat menambah manfaat asuransi tambahan lain sesuai kebutuhan. Jika Anda membutuhkan perlindungan lebih sesuai dengan kebutuhan, sebaiknya konsultasikanlah terlebih dahulu dengan tenaga pemasar agar tidak salah memilih.

Ketiga, unit link memiliki jangka waktu pertanggungan yang panjang sehingga cocok digunakan sebagai investasi jangka panjang untuk mendapatkan potensi keuntungan dari hasil investasi. Namun, harus diingat, hasil investasi dipengaruhi oleh fluktuasi harga pasar dan kinerja dari jenis dana investasi yang dipilih nasabah, dan informasi ini tercantum di dalam ilustrasi manfaat asuransi.

Salah satu perusahaan asuransi yang gencar memasarkan unit link adalah Prudential Indonesia. Prudential Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.

“Kami juga terus berupaya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai produk-produk asuransi, terutama produk unit link, karena kami percaya produk ini dapat memberikan manfaat untuk masyarakat,” ujar Luskito Hambali, Chief Marketing & Communications Prudential Indonesia.

Dia menekankan pentingnya publik untuk sebisa mungkin memanfaatkan masa mempelajari polis (free look period) supaya benar-benar mengerti hak dan kewajiban yang terkandung dalam setiap produk asuransi.

Apabila selama masa pembelajaran polis nasabah merasa manfaat yang didapatkan tidak sesuai dengan kebutuhan mereka maka nasabah berhak untuk mengajukan pembatalan polis dan premi yang telah disetorkan akan dikembalikan setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan penerbitan Polis, biaya yang telah berjalan sesuai dengan ketentuan polis, dan ditambah dengan hasil investasi atau dikurangi dengan kerugian investasi dari saldo unit.

Berdasarkan laporan keuangan Prudential pada kuartal 4 (empat) tahun 2021 yang belum diaudit, perwujudan perlindungan bagi nasabah Prudential Indonesia telah dibuktikan melalui pembayaran klaim dan manfaat polis asuransi termasuk unit link yang telah dilakukan oleh Prudential Indonesia yang jumlah keseluruhan sudah mencapai sebesar Rp16,6 triliun sepanjang 2021. Hal tersebut juga didukung dengan kondisi keuangan yang sehat, tercermin dari tingkat solvabilitas (Risk Based Capital) sebesar 481%.

Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Prudential Indonesia, untuk dapat berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera melalui produk-produk asuransi yang ditawarkan serta beragam inisiatif yang dihadirkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Media Digital
Terkini