Bisnis.com, JAKARTA - PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) menjalin komunikasi dengan klub peserta Liga 1 2021-2022 untuk mengizinkan Bali United menjalani laga terakhir di kandang.
Sesuai aturan Liga 1 2021-2022 yang menganut sistem bubble karena pandemi Covid-19, tim peserta dilarang bermain di kandang sendiri selama kompetisi berlangsung.
Pada seri keempat hingga kelima Liga 1 2021-2022 yang digelar di Pulau Dewata, Bali United tak diizinkan main di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, yang tak lain adalah markas mereka.
Namun khusus untuk pekan terakhir, PT LIB yang merupakan operator kompetisi Liga 1 2021-2022 berencana merevisi aturan tersebut.
PT LIB melayangkan surat bernomor 165/LIB-KOM/III/2022 kepada klub peserta yang berisi memohon izin untuk laga Bali United kontra Persik Kediri digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta.
PT LIB beralasan, laga yang akan digelar Kamis (31/3/2022) itu memerlukan stadion khusus karena sekaligus akan diadakan acara penganugerahan gelar juara.
"Cukup banyaknya tamu VIP yang akan hadir dalam pertandingan tersebut karena sekaligus closing dan awarding ceremony kompetisi Liga 1 2021-2022," bunyi surat PT LIB.
"Sehingga memerlukan venue/stadion yang memiliki fasiitas tribune, royal box, dan holding room untuk VIP dan undangan lainnya," demikian isi poin terakhir.
PT LIB memberikan tenggat waktu bagi masing-masing klub untuk memberi respons paling lambat Senin (28/3/2022) pukul 18.00 WIB.
"Apabila klub peserta klub Liga 1 2021-2022 tidak memberikan tanggapan/feedback terkait permohonan kami, maka kami anggap sebagai sebuah konfirmasi persetujuan," lanjut isi surat.
Rencana pemindahan venue laga Bali United Vs Persik ke Stadion Kapten I Wayan Dipta menuai kontroversi.
Tak hanya itu saja, Gubernur Bali, I Wayan Koster, juga memberi izin puluhan ribu suporter menyaksikan laga penutup Bali United pada musim ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel