Pemerintah Izinkan Salat Tarawih di Masjid, MUI: Taat Prokes!

Bisnis.com,29 Mar 2022, 17:20 WIB
Penulis: Anshary Madya Sukma
Umat muslim melaksanakan Shalat Tarawih pertama di Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Minggu (5/5/2019). Sebagian besar umat muslim di Indonesia melaksanakan Shalat Tarawih pertama di bulan Ramadan 1440 H pada 5 Mei 2019./ANTARA/Syifa Yulinnas

Bisnis.com, JAKARTA – Banyak ibadah sunnah yang lebih baik dijalankan saat bulan Ramadan, salah satunya salat tarawih. Setelah arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memperolehkan salat tarawih berjamaah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur tetap mengimbau agar masyarakat taat protokol Kesehatan (prokes).

Komisi Fatwa MUI Jatim KH Ma’ruf Khozin mengatakan bahwa boleh saja MUI Pusat mengimbau merapatkan shaf salat. Namun, dia mengingatkan masyarakat yang salat tarawih di masjid tetap mengutamakan prokes.

Ma’ruf memberikan contoh seperti masjid dipinggir jalan yang merupakan “masjid publik” agar menerapkan protokol kesehatan karena kita tidak akan tahu dimana asal Jemaah tersebut. Beda lagi ketika masjid itu terletak di perumahan atau pemukiman.

“Tapi kalau masjid itu ada di perumahan sekitar atau eksklusif monggo (Tanpa jaga jarak), karena jemaahnya sudah diketahui asalnya, dan mengenal. Tapi tetap kita imbau, ya minimal (Pakai) masker,” ujarnya dilansir Muijatim.or.id pada Selasa (29/3/2022). 

Lalu, dia mengingatkan tentang perjuangan dari dokter atau pekerja medis yang sudah menjadi garda terdepan dalam melawan wabah Covid-19 ini. Ma’ruf juga menegaskan bahwa jangan sampai kelonggaran yang diberi pemerintah saat ini membuat kita lengah dalam melawan pandemi ini.

“Jangan gara-gara kita berjamaah, dan dokter nantinya malah masih menangani kasus lagi. Ya kita harus hati-hati, tapi kita tetap ikut saran MUI pusat,” sambungnya.

Ma’ruf juga menambahkan bahwa jarak dalam salat tidak mengurangi kesempurnaan. Apalagi dalam keadaan darurat ini, kalau kita mau sepenuhnya mulai merapatkan shaf salat, seluruh warga harus dipastikan sudah mendapat suntikan vaksinasi dosis 1, 2, dan 3 atau booster.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini