Bisnis.com, JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idA1+ untuk Surat Berharga Komersial (SBK) I Tahun 2021 PT Pegadaian senilai Rp200 miliar. SBK tersebut akan jatuh tempo pada 26 Mei 2022.
"Kesiapan perusahaan untuk melunasi surat utang tersebut didukung arus kas internal bulanan senilai sekitar Rp14 triliun dan fasilitas perbankan yang belum digunakan sekitar Rp20 triliun. Posisi kas dan bank perusahaan tercatat sebesar Rp438,6 miliar di akhir Desember 2021," ujar Analis Pefindo Danan Dito dan Hanif Pradipta dikutip dari siaran pers, Selasa (29/3/2022).
Pefindo menyatakan, efek utang jangka pendek dengan peringkat idA1+ adalah kategori peringkat tertinggi yang diberikan Pefindo.
"Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen jangka pendek atas surat utang, relatif terhadap obligor-obligor Indonesia lainnya adalah superior," kata kedua analis.
Adapun, Pegadaian memberikan jasa usaha gadai dan pembiayaan mikro, dengan didukung oleh jaringan yang terdiri dari 12 kantor regional dan 4.085 unit kantor yang terletak di berbagai wilayah di Indonesia per 31 Desember 2021.
Perusahaan termasuk dalam Holding Ultra Mikro dan 99,99998 persen dimiliki oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dan dikendalikan oleh Pemerintah Indonesia melalui saham dwiwarna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel