Sri Mulyani Bahas Komitmen Penerapan Standar ESG di Indonesia

Bisnis.com,29 Mar 2022, 18:37 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati/Youtube Ministry of Finance Republic Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen Indonesia untuk mengatasi tantangan perubahan iklim melalui implementasi kerangka ESG (Environmental, Social, and Governance) di dalam pembangunan infrastruktur.

Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah Indonesia menyadari pentingnya peranan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, upaya memobilisasi pembiayaan swasta untuk infrastruktur yang berkelanjutan menjadi sangat penting saat ini. 

Dalam pembangunan infrastruktur, pemerintah ke depannya telah berkomitmen untuk mengadopsi prinsip-prinsip kelestarian lingkungan atau standar kualitas ESG.

"Jadi kami meningkatkan kesadaran para investor serta mengadaptasi standar-standar kualitas yang saat ini juga sudah menjadi golden standard secara global yaitu ESG, untuk kualitas pembangunan infrastruktur dan pengambilan keputusan investasi," ujar Sri Mulyani dalam Indonesia Public Private Partnership (PPP) Day, yang merupakan rangkaian Dubai Expo, Rabu malam (28/3/2022).

Sementara itu, Indonesia juga menyampaikan pentingnya peran teknologi digital untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung tujuan pembangunan yang inklusivitas, upaya mendorong kinerja ESG dalam pembangunan infrastruktur.

Implementasi ESG dalam pembangunan infrastruktur sektor air minum dan perumahan untuk memanfaatkan pasar green investment, serta program dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk mempromosikan pembangunan yang inklusif dan ramah lingkungan.

Selain itu, ESG juga difokuskan untuk berkontribusi dalam pengurangan karbon, penerapan aspek gender untuk inklusivitas, dan pada penerapan teknologi dalam transaksi persiapan dan proses operasi proyek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini