Bisnis.com, JAKARTA – Platform teknologi finansial pendanaan bersama (P2P lending), PT Amartha Mikro Fintek atau Amartha dikabarkan bakal mengakuisisi anak usaha PT Bank Victoria Tbk. (BVIC), yakni Bank Victoria Syariah.
Berdasarkan laporan Dealstreetasia, fintech yang fokus pada perempuan pelaku usaha mikro ini disebut bakal mengakuisisi 70 persen saham dari Bank Victoria Syariah.
Terkait hal itu, CEO dan Founder Amartha, Andi Taufan Garuda Putra, tidak menampik ataupun membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Amartha terus berupaya mencapai visi besarnya yakni kesejahteraan yang merata melalui kolaborasi dan sinergi baik dengan pendana individu maupun institusi.
Andi melanjutkan bahwa Amartha tetap berkomitmen mengembangkan layanannya di Indonesia dalam memberdayakan perempuan melalui pendampingan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dengan menyediakan layanan keuangan inklusif.
“Kami akan terus mencari peluang dan jalan yang potensial untuk mendukung upaya pengembangan bisnis kami,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (29/3/2022).
Saat ini, kata Andi, fokus utama Amartha terdapat pada implementasi strategi yang mendukung percepatan penyaluran modal bagi perempuan pengusaha mikro. Misalnya, adopsi digitalisasi dalam layanan keuangan bagi para mitra, penyediaan fitur crowdfunding bagi pendana individu, serta menjalin kolaborasi strategis dengan berbagai pihak.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Direktur Bank Victoria Ahmad Fajar belum memberikan konfirmasi terkait dengan kabar akuisisi tersebut.
Namun, Bank Victoria jauh-jauh hari menyatakan bakal melepas anak usaha perseroan, Bank Victoria Syariah. Dalam paparan publik yang digelar September 2021, Ahmad Fajar mengatakan bahwa BVIC sudah memiliki investor baru dalam aksi tersebut.
Dia menuturkan investor baru tersebut sedang dalam proses due diligence atau uji tuntas terkait dengan pemenuhan modal. “Namun demikian, sesuai dengan perjanjian due diligence, kami juga belum bisa mengungkapkan mengenai investor baru ini,” ujarnya tahun lalu.
Ahmad mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memenuhi aturan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun pada 2022. Dia juga menegaskan rencana aksi korporasi berupa penambahan modal akan terus dilakukan sampai dengan tahun ini.
Mengacu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.12/POJK/03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, modal inti minimum bank paling sedikit sebesar Rp2 triliun pada 31 Desember 2021 dan harus berada di posisi Rp3 triliun pada akhir 2022.
Berdasarkan laporan keuangan per 31 September 2021, Bank Victoria tercatat memiliki modal inti sebesar Rp1,7 triliun. Oleh sebab itu, pada akhir 2021, BVIC melaksanakan private placement atau penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD).
Berdasarkan keterbukaan informasi di otoritas bursa, perseroan menerbitkan saham tambahan sebanyak 948,97 juta saham dengan harga pelaksanaan Rp196 per saham. Dari aksi tersebut, Bank Victoria berhasil meraup dana senilai Rp185,9 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel