DPR Dorong Ekosistem Industri Hasil Tembakau yang Berkeadilan dan Memihak Kepentingan Rakyat

Bisnis.com,30 Mar 2022, 13:19 WIB
Penulis: Indra Gunawan
Buruh tani merawat tanaman tembakau di Sekejengkol, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah mendorong pemerintah menciptakan ekosistem industri hasil tembakau (IHT) yang berkeadilan bagi petani dan mata rantai yang menggantungkan nasibnya pada industri tersebut.

Hal ini penting karena sektor pertembakauan banyak mendapat tekanan dari organisasi antitembakau, baik dari dalam maupun luar negeri. Bahkan, tidak jarang kelompok-kelompok tersebut berani mendorong aktivitas yang bertentangan dengan Konstitusi.

Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini menilai, tembakau merupakan komoditas yang memiliki efek berganda sangat tinggi terhadap ekonomi nasional.

“Saya menolak kebijakan yang memusuhi dan mematikan IHT nasional karena dampaknya akan sangat besar terhadap ekosistem IHT. Bukan hanya kepada pabrikan, para buruh, petani tembakau, bahkan sampai ke pengecer yang akan merasakan dampak buruk kebijakan tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/3/2022).

Misalnya terkait para petani tembakau yang belum mendapatkan manfaat dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) secara optimal. Padahal, petani tembakau seharusnya menjadi prioritas dalam imbal balik DBHCHT.

Terlebih selama ini penerimaan CHT pemerintah terus meningkat. Tahun lalu pemerintah berhasil menghimpun CHT senilai Rp188,81 triliun. Sementara tahun ini, penerimaan CHT ditargetkan Rp193 triliun.

Hal serupa juga disebut Luluk terjadi pada industri kelapa sawit, dimana para petani sawit juga minim mendapatkan manfaat dari dana pungutan sawit yang dihimpun oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Dana Rp130 triliun yang dihimpun BPDPKS, hanya sekitar Rp6,6 triliun yang dapat dimanfaatkan kembali oleh petani kelapa sawit.

“Jadi sistem yang diterapkan harus berkeadilan, dan mendukung kepetingan rakyat. Karena kebijakan apapun kalau tidak dapat dukungan dari masyarakat akan sangat berbahaya. Ini masukan yang saya sering sampaikan kepada pemerintah. Negara harus ingat terhadap mereka yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Mereka yang patut diingat ini bekerja keras, diperas keringatnya, air matanya, tenaganya, untuk pertumbuhan negara,” sambungnya.

Apalagi, IHT juga merupakan industri yang padat karya, terutama segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang mayoritasnya merupakan buruh perempuan.

Menciptakan ekosistem IHT yang berkeadilan sesuai Konstitusi akan turut mendukung pemberdayaan perempuan sekaligus mendorong industri padat karya sesuai dengan cita-cita besar bangsa.

Selain soal ekosistem berkeadilan di dalam negeri, Luluk juga mengimbau pemerintah agar dapat independen dalam menyusun kebijakan IHT.

Ini terkait maraknya kampanye hitam terhadap IHT yang disokong oleh agenda internasional soal Kesehatan. Menurutnya, kampanye hitam tersebut tak melulu menjunjung soal kesehatan, melainkan memiliki agenda ekonomi.

Kampanye-kampanye hitam terhadap IHT nasional dinilai Luluk punya muatan ekonomi. Makanya ada keterdesakan dari pemerintah untuk melindungi IHT nasional. Pasalnya, hal tersebut dapat mengganggu IHT, terutama rokok-rokok kretek yang merupakan produk khas dan warisan asli Indonesia.

“Sementara IHT sebagai industri padat karya yang memproduksi kretek tangan hanya ada di Indonesia, itupun mau dihancurkan kelompok- kelompok sarat kepentingan. Ini harus dilawan, karena kita tahu cara pikir dan cara kerja di balik regulasi-regulasi yang tidak murni membawa alasan kesehatan. Ini tugas kita bersama agar tak semakin terpinggir oleh kepentingan apapun.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini