Sentil Pemerintah, DPR Tagih Vaksin Booster Halal

Bisnis.com,30 Mar 2022, 23:16 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Petugas medis menyuntikkan vaksinasi COVID-19 di salah satu sentra vaksinasi di Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat Indonesia diklaim masih menantikan vaksin booster halal yang disediakan oleh pemerintah.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menyinggung pemerintah yang sampai saat ini masih belum menyediakan vaksin booster yang telah mendapatkan fatwa halal.

Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Panitia Kerja Pengawasan Vaksin dengan Kemenkes dan Kemenlu, Rabu (30/3/2022), dia menuturkan bahwa masyarakat terutama di daerah masih belum mau divaksin booster sampai disediakannya vaksin halal.

"Masyarakat di kampung-kampung masih nungguin disediakannya vaksin halal, baru mau mereka divaksin, khususnya vaksin yang booster," tuturnya.

Dia melanjutkan program vaksinasi booster tidak akan berjalan jika sebagian masyarakat tidak mau divaksin. Dia  menyarankan agar Pemerintah Indonesia dapat bekerjasama dengan negara lain terkait standardisasi halal.

"Sebagai contoh Pfizer di Arab Saudi halal, tapi di Indonesia belum. Bagaimana dimungkinkan adanya kerjasama, supaya vaksin yang masuk di Indonesia ini halal. MUI tidak bisa diabaikan begitu saja, terutama untuk mengawal dan memastikan kehalalan vaksin," kata dia.

Selain itu, lanjutnya, keharusan vaksin booster sebagai syarat mudik sangatlah tidak adil. Karena banyak kegiatan hajatan ramai-ramai justru tidak digunakan persyaratan. Sebagai contoh gelaran MotoGP Mandalika pekan lalu.

"Kasian sudah dua tahun mereka dilarang mudik. Sebaiknya masyarakat tidak dipersulit mudik. Kebijakan ini juga tidak adil bagi masyarakat yang baru mendapat dosis kedua," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini