Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) menjadwalkan akhir periode saham dengan hak dividen (cum dividen) pada awal pekan depan.
Berdasarkan pengumuman di Bursa Efek Indonesia, Maybank Indonesia memutuskan membagikan dividen tunai tahun buku 2021 sebesar Rp6,47496 per saham, atau sebesar Rp493,49 miliar. Jumlah dividen yang dibagikan setara dengan 30 persen dari laba bersih perseroan. Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 25 Maret 2022.
Perseroan menjadwalkan tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 4 April 2022, sedangkan di pasar tunai pada 6 April 2022.
Adapun awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 5 April 2022, sedangkan di pasar tunai pada 7 April 2022.
Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan (recording date) pada 6 April 2022. Selanjutnya, perseroan akan membayarkan dividen tunai pada 28 April 2022.
Adapun Bank Danamon akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2021, yang merupakan 35 persen dari laba bersih tahun buku 2021 atau sebesar Rp550,59 miliar atau sebesar Rp56,33 per saham. Besaran dividen tunai diputuskan dalam RUPST yang digelar pada 25 Maret 2022.
Bank Danamon menjadwalkan tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosasi pada 4 April 2022, sedangkan di pasar tunai pada 6 April 2022.
Sementara ex dividen tunai di pasar reguler dan negosiasi pada 5 April 2022, sedangkan di pasar tunai pada 7 April 2022.
Dividen tunai akan diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) perseran pada 6 April 2022 puku 16.00 WIB. Selanjutnya, pembayaran dividen tunai dijadwalkan pada 28 April 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel