Pemegang Saham BJB (BJBR) Sepakat Bentuk Sinergi BPD dan Tambah Modal

Bisnis.com,30 Mar 2022, 19:03 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) dan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (kanan) saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2021 di Kota Bandung, Rabu (30/3/2022). /BJB

Bisnis.com, JAKARTA — Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau Bank BJB menyetujui laporan rencana aksi korporasi perseroan.

“Untuk aksi korporasi kami melaporkan ada dua hal sesuai corporate plan, bahwa Bank BJB juga akan tumbuh secara anorganik,” kata Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi kepada Bisnis, Rabu (30/3/2022).

Pertama, rencana bersinergi dengan BPD lain. Kedua, rencana untuk kembali mengusulkan program penambahan modal. “Kedua usulan itu izinnya akan diajukan melalui RUPS yang akan datang dengan memperhatikan perkembangan permodalan bank.”

Selain itu, rapat juga menyetujui pembagian dividen untuk tahun buku 2021. Jumlah dividen yang akan dibagikan adalah sebesar Rp1,042 triliun, di mana setiap pemegang akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp99,11 per saham.

Yuddy mengungkapkan dividen itu setara dengan 51,77 persen dari laba bersih yang berhasil dibukukan oleh Bank BJB di tahun buku 2021.

Sebagai informasi, Bank BJB membukukan laba tahun berjalan Rp2,02 triliun pada 2021, naik 19,4 persen dari tahun sebelumnya.

Kenaikan itu sejalan dengan pertumbuhan pendapatan bunga sebesar 21,6 persen yoy menjadi Rp7,9 triliun dan fee based income meningkat 39,3 persen yoy menjadi Rp1,33 triliun.

Adapun, rapat juga menyetujui penetapan dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris serta pengangkatan kembali Direksi juga telah disetujui RUPS, menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama Independen:  Farid Rahman

Komisaris:  Muhadi

Komisaris :  Setiawan Wangsaatmaja

Komisaris Independen :  Fahlino F. Sjuib

Komisaris Independen:  Diding Sakri

Komisaris Independen:  Tubagus Raditya Indrajaya

Adapun Setiawan, Diding, dan Tugagus terhitung sejak ditutupnya rapat dan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Direksi

Direktur Utama:  Yuddy Renaldi

Direktur Konsumer dan Ritel:  Suartini

Direktur Komersial dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM):  Nancy Adistyasari

Direktur Operasional:  Tedi Setiawan

Direktur Keuangan:  Nia Kania

Direktur Kepatuhan:  Cecep Trisna

Direktur Information Technology, Treasury & International Banking:  Rio Lanasier

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini