Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Teriakan 3 Periode, Ini Katanya

Bisnis.com,31 Mar 2022, 05:37 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi aspirasi masyarakat yang menginginkan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Jokowi mengatakan semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden yaitu hanya sebanyak 2 periode.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam keterangannya seusai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/3).

“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya,” ujar Jokowi dikutip dari Youtube Setpres, Rabu (30/3/2022).

Sebelumnya, dalam perjalanan dari Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) menuju Pasar Baledono di Kabupaten Purworejo, hingga Pasar Rakyat di Kabupaten Magelang, banyak masyarakat yang meneriakkan soal tiga periode tersebut.

Sebelumnya, Peserta Silaturahmi Nasional (Silatnas) Desa 2022 dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) juga meneriakkan dukungan 3 periode kepada Presiden Jokowi.

Jokowi, yang menghampiri partisipan di luar gedung Istora Senayan, diteriaki dukungan 3 periode tersebut sembari membagi-bagikan cindera mata. 

"Pak Jokowi! Tiga kali, Pak! Tiga periode, Pak!" teriak sejumlah orang dari Apdesi di Istora Senayan di Jakarta pada Selasa (29/3/2022). 

Apdesi berencana mendeklarasikan dukungan kepada Presiden Joko Widodo untuk kembali duduk sebagai pemimpin tertinggi negara untuk periode ketiga seusai Idulfitri 2022.

"Habis lebaran kami deklarasi mendukung Presiden Joko Widodo 3 periode. Temen kepala desa sepakat," kata Ketua Apdesi Surtawijaya kepada wartawan di Istora Senayan seusai acara.

Dia menjelaskan dukungan terhadap Jokowi untuk maju kembali sebagai calon presiden pada pemilu 2024 berdasarkan kepemimpinan, sedangkan waktu menjabat dinilai tidak menjadi ukuran bagi seseorang untuk menjabat sebagai presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini