Soal Dukungan Apdesi Terhadap Perpanjangan Jabatan Presiden Jokowi 3 Periode Ternyata Hanya Klaim

Bisnis.com,31 Mar 2022, 16:41 WIB
Penulis: Newswire
Presiden Joko Widodo (Jokowi) - BPMI Setpres

Bisnis.com, BOGOR - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bogor Tini Prihartini terkejut dengan adanya dukungan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi 3 periode.

Menurutnya, penyampaian dukungan itu di luar schedule dan kesepakatan seluruh anggota Apdesi yang hadir. Pasalnya, sejak awal tidak ada pembahasan soal itu.

"Gak gitu. Gini, saya kan dari awal mengikuti rapat dan konsolidasi dari bawah, tingkat Provinsi hingga Pusat. Nah dari pertemuan-pertemuan itu, gak ada schedule beri dukungan jabatan presiden tiga periode. Kita hanya memberi apresiasi ke presiden karena merealisasi tuntutan kita," kata Tini, Kamis 31 Maret 2022.

Tini pun mengaku kaget dan bengong saat disebutkan bahwa Apdesi mendukung Presiden Jokowi tiga periode.
Dijelaskan Tini, Silatnas itu bertujuan untuk menyampaikan 11 tuntutan kepada Pemerintah Pusat untuk kelangsungan dan kesejahteraan Apdesi, khususnya tunjangan perangkat Desa.

"Nah kita itu ke Jakarta, pertama kan aksi damai dulu menyampaikan aspirasi perangkat desa. Lanjut Silatnas di Senayan dan hadir pak presiden, terus dari 11 tuntutan itu enam di antaranya diakomodir. Nah kita apresiasi akan hal itu. Lah, ini malah ramenya kok kita dukung penambahan jabatan presiden. Kita bengong aja. Jadi itu mah kayak spontan gitu," kata Tini.

Soal sikap resmi Apdesi atas isu perpanjangan masa jabatan Pesiden Jokowi dan menggelar deklarasi selepas Lebaran, Tini mengatakan Apdesi Kabupaten Bogor tegas tidak mendukungnya karena berlawanan dengan konstitusi.

Tini mengatakan Apdesi Kabupaten Bogor tidak akan melakukan deklarasi dukung Jokowi 3 periode.

"Enggak dan tidak akan, itu kan menyalahi konstitusi. Kita patuh terhadap konstitusi untuk masa depan negara dan terciptanya kondusivtas di tengah masyarakat," kata Tini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyo Puji Santoso
Terkini