IHPB Maret 2022 Naik 0,75 Persen, Tertinggi di Sektor Pertanian

Bisnis.com,01 Apr 2022, 15:43 WIB
Penulis: Maria Elena
Pekerja mengeringkan jagung yang baru dipipil di Desa Balongga, Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (6/9/2021). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara nasional khusus untuk sektor pertanian jagung hingga akhir Agustus 2021 telah mencapai Rp1,76 triliun yang disalurkan kepada 72.070 debitur. /Antara Foto-Basri Marzuki

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) pada Maret 2022 mengalami inflasi sebesar 0,75 persen secara bulanan (month-to-month/mtm).

Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono mengatakan, kenaikan tertinggi terjadi pada sektor pertanian dengan inflasi sebesar 1,53 persen mtm.

“Penyebab utamanya adalah kenaikan harga komoditas kelapa sawit, cabai merah, telur ayam ras, cabai rawit, dan cabai hijau,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (1/4/2022).

Di samping itu, kenaikan inflasi yang tinggi juga terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian, sebesar 0,89 persen mtm.

Komoditas yang menyebabkan kenaikan inflasi pada sektor ini adalah bijih emas, pasir, dan timah

Lebih lanjut, BPS mencatat inflasi sektor industri pada Maret 2022 mencapai 0,57 persen mtm, didorong oleh kenaikan harga komoditas LPG, tepung terigu, tepung tapioka, dan solar.

Margo mengambahkan, IHPB konstruksi pada Maret 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,54 persen mtm.

Komoditas yang mendorong kenaikan inflasi tersebut adalah besi beton, aspal, solar, baru untuk pondasi banguunan, dan pasir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini