Kriteria dan Cara Dapat BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu dari Pemerintah

Bisnis.com,02 Apr 2022, 12:23 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Presiden Jokowi meninjau ketersediaan dan harga kebutuhan pokok di Pasar Rakyat di Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu, 30 Maret 2022 / Istimewa.

Bisnis.com, SOLO - Presiden Joko Widodo menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng mulai April 2022.

Dalam keterangan pers pada Jumat (1/4/2022), BLT minyak goreng ini diberikan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Nantinya, sebanyak 20,5 juta keluarga yang masuk daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan diberikan bantuan minyak goreng ini.

Kemudian masyarakat yang tervatat sebagai PKL yang berjualan makanan gorengan juga akan mendapat bantuan ini.

Mengutip situs resmi Sekretariat Presiden, penerima bantuan akan mendapat Rp100 ribu per bulan. BLT pun akan diberikan tiga bulan sekaligus untuk bulan April, Mei, Juni.

Sehingga penerima bantuan akan mendapat Rp300 ribu, yang dibayar dimuka pada April 2022.

Nah, cara mendapat bantuan minyak goreng dari pemerintah yakni dengan cara:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini