Masuknya Atome hingga Woori, Tanda Bisnis Multifinance Tanah Air Masih Diminati

Bisnis.com,02 Apr 2022, 11:21 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Layar menampilkan Deputy Director PT BCA Finance Fransiskus Widiya Andreanto berfoto bersama dengan Komisaris PT Jurnalindo Aksara Grafika (JAG) Budiarsa Sastrawinata (kiri) dan Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Maria Yuliana Benyamin (kanan) saat menerima penghargaan rnThe Most Efficient Multifinance Non Go Public dengan total aset antara Rp2,5 triliun - Rp10 triliun (menengah) dalam acara Bisnis Indonesia Financial Award (BIFA) 2021 di Jakarta. Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Industri pembiayaan (multifinance) menjadi salah satu klaster lembaga keuangan non-bank yang tengah kehilangan banyak pemain, tapi sekaligus kedatangan wajah-wajah baru yang mencoba peruntungan mengambil lisensi bisnis kredit konsumsi.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri dengan total aset Rp583,5 triliun atau 20,55 persen dari total aset IKNB ini tersisa 223 pemain per Desember 2021, turun dari periode sebelumnya sebanyak 239 pemain.

Hal ini belum ditambah pemain yang lisensinya dicabut pada awal 2022, yaitu PT Inti Artha Multifinance dan PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN), serta pemain yang berada di ujung tanduk karena kegiatan usahanya masih berstatus dibekukan OJK, yaitu PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) dan PT Mashill Internasional Finance.

Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi mengungkap bahwa pemain multifinance berguguran mayoritas karena ketidakmampuan mereka memenuhi tuntutan regulasi, terutama terkait tata kelola dan permodalan.

Adapun, dalam aturan main terkait permodalan sendiri, terdapat tiga aturan yang kerap menjadi batu sandungan bagi para pemain, yaitu pemenuhan ekuitas minimum Rp100 miliar, pemenuhan rasio modal sendiri terhadap modal disetor minimum 50 persen, dan pemenuhan rasio permodalan minimum 10 persen dari aset.

Riswinandi menjelaskan bahwa penguatan modal multifinance akan terus dikejar, karena industri ini merupakan pemain tengah dalam segala hal. Baik antara konsumen dengan produsen barang atau jasa, juga antara pemilik sumber dana dengan pihak yang butuh pendanaan.

"Perusahaan pembiayaan itu dalam beroperasi berkaitan dengan tiga unsur, yaitu entitas sumber dana, produsen penyedia barang atau jasa, kemudian baru terakhir konsumen selaku debitur. Kalau tata kelola dan kekuatan permodalan pemain belum siap, andaikata mereka kena masalah, nanti efeknya bisa merembet ke mana-mana," ujarnya dalam diskusi terbatas bersama media, dikutip Jumat (1/4/2022).

Namun, OJK juga melihat industri ini masih menarik buat investor yang berniat menjadi pemilik. Bahkan, beberapa di antaranya justru masih merupakan perusahaan rintisan (startup) atau para platform teknologi finansial (tekfin/fintech).

"Saya lihat beberapa fintech P2P lending pun ada yang tertarik mengubah bentuknya menjadi perusahaan pembiayaan. Terutama untuk jualan paylater, atau memberikan pinjaman lebih besar ke merchant ekosistem hasil kemitraannya ketika masih berbentuk fintech," tambahnya.

Menurutnya, beberapa keunggulan multifinance yang diincar tekfin, antara lain regulasi yang lebih mapan, kemampuan fundraising yang lebih kuat, bisa memiliki aset piutang pembiayaan, dan mengincar peluang menerbitkan surat utang di masa depan.

Beberapa contoh aksi akuisisi dari para startup tersebut, antara lain Traveloka yang membuat layanan paylater miliknya lewat PT Caturnusa Sejahtera Finance. Multifinance ini tercipta dari hasil akuisisi PT Malacca Trust Finance.

Akulaku Finance Indonesia juga mulai menjadi pemain paylater di kisaran 2018 pun lewat akuisisi PT Maxima Auto Finance. Begitu pula dengan Kredivo, di mana sebelumnya melayani paylater lewat lisensi tekfin, mengubah bentuknya menjadi multifinance bertajuk PT FinAccel Finance Indonesia setelah mengakuisisi PT Swarna Niaga Finance pada kisaran 2020.

Adapun, selama era pandemi alias beberapa tahun belakangan, menyusul paylater khusus fesyen & gaya hidup bernama Atome yang masuk ke Indonesia lewat akuisisi PT Mega Finadana Finance, kemudian menggantinya menjadi PT Atome Financial Indonesia.

Platform marketplace kendaraan bekas asal Singapura yang kini berstatus startup dengan valuasi unikorn, Carro (Trusty Cars Pte Ltd) juga tercatat memiliki kepemilikan perusahaan leasing PT Sembrani Finance Indonesia. Leasing ini baru saja mendapat restu OJK untuk berganti nama pada tahun ini, dari sebelumnya bernama PT Tirta Finance.

Ada lagi startup Honest Financial Technologies International Pte Ltd (Honest) yang mengakuisisi PT Sahabat Finansial Keluarga, multifinance anak usaha PT Bank Permata Tbk (PermataBank/BNLI). Kini, perusahaan pembiayaan tersebut resmi berganti nama menjadi PT Honest Financial Technologies.

Terbaru, lembaga keuangan asal Korea Selatan, Woori Card Co, Ltd menggenggam kepemilikan emiten leasing PT Batavia Prosperindo Finance Tbk. (BPFI) yang dilepas induk lamanya, PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk. (BPII). Aksi korporasi ini tercatat telah terealisasi pada awal Maret 2022.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan menambahkan bahwa industri multifinance secara umum memang masih menarik, karena bukan hanya diincar startup atau entitas korporasi dari luar negeri.

"Memang ada beberapa entitas dari luar negeri yang sedang melakukan penjajakan aksi korporasi terhadap multifinance kita. Tapi di samping itu, ada juga multifinance yang memilih strategi penambahan modal dari pemegang saham eksisting, atau kerja sama dengan investor strategis," jelasnya kepada Bisnis, Jumat (1/4/2022).

Sebagai gambaran, contoh multifinance yang menjadi lebih kuat lewat aksi merger, yaitu PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Company Limited bersama Hitachi Capital Corp, menghasilkan perusahaan pembiayaan bernama PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia.

Adapun, contoh investor eksisting suatu multifinance yang berupaya memperkuat cengkeramannya dengan tujuan agar perusahaannya semakin kompetitif, misalnya seperti fenomena yang dialami PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) dan PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOMF).

Ke depan, OJK terus menekankan bahwa entitas yang berniat menjadi calon pemilik atau pemegang saham pengendali (PSP) suatu multifinance harus memiliki reputasi keuangan yang kuat.

"Paling pertama yang kami lihat, terutama kalkulasi net worth capital-nya ada lebih, alias tidak pas-pasan. Artinya, dana akuisisi juga tidak boleh berasal dari hutang calon pemilik atau PSP kepada pihak lain," tegas Bambang.

Selanjutnya, rekam jejak entitas terkait terbukti bersih dari pelanggaran ketentuan yang menaunginya. Ketiga, sumber dana akuisisi atau pendirian multifinance terkait tidak melanggar ketentuan Anti Money Laundering.

"Keempat, memiliki komitmen yang kuat untuk menambah modal ketika multifinance miliknya mengalami permasalahan likuiditas dan atau solvabilitas yang struktural," tambahnya.

Terakhir, entitas terkait telah memenuhi kriteria OJK sebagai pemegang saham yang long lasting, bukan sekadar menggenggam kepemilikan untuk investasi jangka pendek.

"Tapi pada dasarnya tidak ada batasan jenis usaha atau background bisnis calon pemegang saham baru suatu multifinance. Preferensinya mengacu international best practices. Misalnya, dia harus financially reputable, juga memudahkan regulator melaksanakan pengawasan, alias berkomitmen tidak menghalang-halangi iklim pengawasan lembaga keuangan yang efektif," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini