Nilai Tukar Petani Sumut Meningkat pada Maret 2022 Menjadi 128,65

Bisnis.com,03 Apr 2022, 20:28 WIB
Penulis: Nanda Fahriza Batubara
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, MEDAN - Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatra Utara tercatat sebesar 128,65 pada Maret 2022. Jumlah ini meningkat 2,24 persen dibanding NTP pada Februari 2022 lalu, yaitu sebesar 125,83.

Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Utara, kenaikan NTP pada Maret 2022 disebabkan oleh peningkatan sejumlah subsektor.

"Nilai Tukar Petani kita sebenarnya positif. Adanya suatu kenaikan yang signifikan, dari 125,83 menjadi 128,65," kata Kepala BPS Sumatra Utara Nurul Hasanudin, Minggu (3/4/2022).

Pada Maret 2022, terdapat empat subsektor NTP yang naik pada saat itu. Antara lain NTP subsektor Hortikultura sebesar 4,48 persen, kemhdian NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,66 persen, lalu NTP subsektor Peternakan sebesar 0,55 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,77 persen.

Sementara itu, NTP subsektor Tanaman Pangan mengalami penurunan sebesar 1,05 persen.

"Ada satu hal yang perlu mendapat perhatian, yaitu terkait tanaman pangan dimana terjadi penurunan, minus 1,05. Itu ada harga gabah yang turun, sementara di inflasi beras kita naik. Ini menjadi concern kita," kata Nurul.

NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini