BI Buka Layanan Penukaran Uang untuk Kebutuhan Lebaran Mulai Hari Ini, Cek Jadwalnya

Bisnis.com,04 Apr 2022, 12:58 WIB
Penulis: Maria Elena
Kegiatan penukaran uang tunai yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia di kawasan Monumen Nasinonal (Monas) Jakarta, Jumat (17/5/2019). Dok. BI

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mulai membuka layanan penukaran uang tunai untuk kebutuhan Ramadan dan Idulfitri mulai hari ini, Senin (4/4/2022).

Layanan penukaran uang tunai untuk kebutuhan Ramadan dan Idulfitri akan dibuka hingga 29 April 2022.

Bekerja sama dengan perbankan, BI menyediakan sebanyak 453 jumlah titik penukaran di Jabodebek dan sekitar 4.600 titik di luar Jabodebek.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menyampaikan, pada tahun ini BI kembali membuka layanan kas keliling untuk penukaran uang setelah ditiadakan selama 2 tahun karena pandemi Covid-19.

Untuk layanan penukaran uang di mobil kas keliling BI, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang melalui aplikasi Pintar.

“Masyarakat sudah bisa melakukan pemesanan pada hari ini, layanan kas baru bisa kita lakukan besok karena kita siapkan kebutuhannya untuk H-1 sebelum pemesanan,” kata Marlison dalam acara Taklimat Media, Senin (4/4/2022).

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memilih langsung waktu dan titik penukaran uang tunai.

Marlison mengatakan, pemesanan melalui aplikasi Pintar hanya berlaku untuk penukaran di mobil kas keliling BI. Sementara itu, penukaran uang tunai di bank akan mengikuti jadwal operasional bank tersebut.

“Kemudian, selama Ramadan ini mobil kas keliling BI akan melayani di beberapa pasar, misal Pasar Tanah Abang, Bintaro, dan Bekasi," jelasnya.

Adapun, BI menyiapkan uang tunai sebesar Rp175,26 triliun untuk kebutuhan masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

Jumlah tersebut meningkat sebesar 13,42 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, menurut data BI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini