Ingat Bun! BI Batasi Penukaran Uang untuk Kebutuhan Lebaran Maksimal Rp3,8 Juta per Orang

Bisnis.com,04 Apr 2022, 13:41 WIB
Penulis: Maria Elena
Petugas melayani penukaran uang baru dengan menggunakan mobil keliling di halaman GOR Lembupeteng, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (6/6)./Antara-Destyan Sujarwoko

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menerapkan pembatasan jumlah penukaran uang tunai untuk kebutuhan Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menyampaikan, penukaran uang tunai akan dibatasi maksimal Rp3,8 juta per orang.

“Kita batasi untuk penukaran Rp3,8 juta dengan masing-masing pecahan 1 paket, mulai Rp1.000, Rp10.000, hingga Rp20.000, per orang. Ini pertimbangannya untuk pemerataan, jangan sampai hanya tersebar di orang tertentu saja,” katanya dalam acara Taklimat Media, Senin (4/4/2022).

Di samping itu, dia mengatakan, BI juga akan tetap memberlakukan protokol kesehatan, sehingga akan ada pembatasan 50 hingga 100 orang di titik penukaran uang.

Penukaran uang tunai dapat dilakukan mulai hari ini, Senin (4/4/2022). Penukaran uang tunai di bank mengikuti jadwal operasional dan ketersediaan uang tunai di bank tersebut.

Sementara itu, untuk penukaran di mobil kas keliling BI, pemesanan penukaran uang tunai dapat dilakukan mulai hari ini secara daring melalui aplikasi Pintar.

“Masyarakat sudah bisa melakukan pemesanan pada hari ini, layanan kas baru bisa kita lakukan besok karena kita siapkan kebutuhannya untuk H-1 sebelum pemesanan,” jelas Marlison.

Adapun, BI menyiapkan uang tunai sebesar Rp175,26 triliun untuk kebutuhan masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

Jumlah tersebut meningkat sebesar 13,42 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini