Vaksin Nusantara Terawan, Komisi IX DPR RI Duga Ada Kongkalikong IDI dengan Korporasi Farmasi

Bisnis.com,04 Apr 2022, 18:10 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah disuntik vaksin penguat atau booster menggunakan vaksin Nusantara, oleh Terawan Agus Putranto. Padahal, beberapa waktu sebelumnya mantan Menteri Kesehatan itu baru dipecat keanggotaannya oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). JIBI/Bisnis-Nancy Junita @officialsahabatbasarah

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago menduga ada kongkalikong antara Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dengan perusahaan vaksinasi.

Dia menilai, PB IDI tidak mendukung pengembangan vaksin Nusantara yang dilakukan oleh dokter Terawan Agus Putranto.

"Saya terus terang curiga, ada apa IDI dengan korporasi farmasi? Hubungannya apa? Masa kok malah gak dukung produksi anak bangsa tapi mencari alasan dengan isu yang gak jelas,"katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IX DPR RI dan PB IDI, dikutip dari YouTube Komisi IX DPR RI, Senin (4/4/2022).

Menurutnya, tudingan IDI terhadap Terawan yang dinilai terlalu mempromosikan diri tidak terbukti.

"Yang ditemukan adalah testimoni oleh pasien dan itu hak asasi manusia. IDI tidak berhak melarang itu," katanya.

Untuk itu, Irma mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Praktik Kedokteran sehingga PB IDI tidak semena-mena terhadap anggotanya.

Pasalnya, dalam UU Praktik Kedokteran disebutkan bahwa penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) oleh pemerintah harus dengan rekomendasi IDI.

Dengan demikian, seorang dokter yang akan berpraktik harus menjadi anggota IDI agar mendapatkan rekomendasi untuk mendapatkan SIP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini