PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Jabodetabek Level Berapa?

Bisnis.com,04 Apr 2022, 19:50 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
rnPengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Minggu (1/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi penyebaran virus corona di Ibu Kota mulai melandai. Hal ini tak lepas dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir pada Senin (2/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Linggarn

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Pada periode perpanjangan kali ini, tidak ada daerah yang berstatus Level 4.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa kondisi dan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia semakin membaik. Hal ini terlihat dari menurunnya kasus harian dan level asesmen PPKM sejumlah daerah di Jawa-Bali.

"Seluruh Provinsi di Jawa Bali hari ini mengalami penurunan kasus mulai dari 96 hingga 98 persen dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu yang lalu," kata Luhut dalam keterangan pers dikutip dari Youtube Setpres, Senin (4/4/2022).

Menurutnya, dampak dari menurunnya tren kasus dan seluruh aspek penyertanya secara langsung juga memberikan dampak positif terhadap level asesmen Kabupaten/Kota yang keluar hari ini di mana saat ini sudah tidak terdapat lagi Kabupaten/Kota yang berada di Level 4.

"Sebanyak 93 persen Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali sudah berada pada Level 1 dan 2. Hanya tersisa 9 kabupaten kota yang masih di level 3," ungkapnya.

Sayangnya, Luhut tidak membeberkan daerah mana saja yang berstatus PPKM Level 1 dan 2, termasuk status PPKM di wilayah aglomerasi Jabodetabek  apakah masih Level 2 atau turun ke Level 1. Luhut hanya menegaskan bahwa detail terkait informasi tersebut akan dituangkan dalam instruksi mendagri (Inmendagri).

Pada periode perpanjangan PPKM Jawa-Bali 22 Maret - 4 April 2022, Jabodetabek masih berstatus PPKM Level 2.

Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan bahwa dalam waktu kurang dari 3 bulan, kasus harian telah menurun sangat tajam hingga 97 persen dari puncak kasus yang disebabkan oleh varian Omicron.

Selain itu kasus aktif secara nasional juga turun hingga 83 persen dari puncak kasus yang lalu, saat ini sudah berada di bawah 100.000.

"Hal lain yang menggambarkan bahwa kondisi Covid-19 varian Omicron cukup baik, terlihat dari turunnya rawat inap rumah sakit hingga 85 persen, BOR rumah sakit saat ini yang hanya 6 persen, hingga positivity rate dibawah standar WHO yakni 4 persen," ujarnya.

Jumlah orang meninggal, imbuhnya, juga turun tajam hingga 88 persen dibandingkan puncak kasus Omicron yang lalu. Dari data-data tersebut, dia menarik kesimpulan bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia saat ini berada pada posisi yang terkendali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini