Awasi Distribusi Minyak Goreng Curah, Polri Bentuk Satgas Gabungan

Bisnis.com,04 Apr 2022, 14:15 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Polri dan Kementerian Perindustrian membentuk satuan tugas (satgas) gabungan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah di pasar.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan satgas ini akan mengawasi rantai pasok minyak goreng, mulai dari level produsen, distributor, hingga level pengecer. Sigit mengatakan satgas ini akan menerjunkan personel di sejumlah perusahaan minyak goreng selama 24 jam.

"Mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat juga tempatkan personel dari polisi dan dari Kemenperin khususnya di beberapa produsen besar melekat 24 jam. Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distrubutor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik," katanya, Senin (4/4/2022).

Sigit mengatakan berdasarkan penuturan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, ditemukan modus  pengemasan ulang minyak goreng.

Hal ini terlihat dari banyaknya merek-merek baru minyak goreng kemasan. Padahal merek minyak goreng itu sebelumnya tidak ada di pasaran.

Menurut Sigit, satgas akan menindak tegas pihak-pihak yang sengaja menggeser produksi minyak curah untuk kemasan.

"Saat ini banyak muncul jenis-jenis merek baru yang selama ini tidak ada di pasar ini yang akan kami pantau geser dari kebutuhan curah ke industri ini juga akan kita tindak tegas. Memalsukan dokumen, sehingga kemudian dapatkan bayaran subsidi yang tidak sesuai dengan realitas produksi ini akan kita tindak tegas," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini