Bisnis.com, JAKARTA — PT Mega Corpora milik konglomerat Indonesia, Chairul Tanjung yang akrab disapa CT menjadi pemilik saham di beberapa bank pembangunan daerah (BPD), yakni 24,9 persen saham Bank Sulteng dan 24,08 persen saham Bank Sulutgo.
Tak hanya itu, Mega Corpora juga telah menyetor investasi Rp100 miliar di Bank Bengkulu pada 28 Desember 2020. Selanjutnya, bank-bank dalam dekapan CT akan membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).
Langkah ini dilakukan sejalan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Dalam aturan tersebut, konsolidasi perbankan bisa dilakukan melalui pembentukan KUB terhadap bank yang telah dimiliki.