Bisnis.com, JAKARTA – Di pekan kedua bulan April 2022 ini, sejumlah emiten perbankan akan memasuki akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen atau cum dividen pada pekan ini. Simak daftarnya!
Mereka di antaranya adalah PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN), PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR), dan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. (SDRA).
Sederet emiten perbankan yang bakal cum dividen tunai pada pekan ini:
1. Bank Danamon (BDMN)
Hari ini, Senin (4/4/2022), Bank Danamon memasuki periode cum dividen di pasar reguler dan negosiasi, sedangkan di pasar tunai jatuh pada 6 April 2022.
Diketahui, Bank Danamon akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2021, yang merupakan 35 persen dari laba bersih tahun buku 2021 atau sebesar Rp550,59 miliar atau sebesar Rp56,33 per saham.
Selanjutnya, perseroan menjadwalkan awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 5 April 2022, sedangkan di pasar tunai pada 7 April 2022.
Dividen tunai akan diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) perseran pada 6 April 2022 puku 16.00 WIB. Lalu, pembayaran dividen tunai berlangsung pada 28 April 2022.
2. Bank Maybank Indonesia (BNII)
Kemudian, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Maybank Indonesia memutuskan membagikan dividen tunai tahun buku 2021 sebesar Rp6,47 per saham, atau sebesar Rp493,49 miliar. Jumlah dividen yang dibagikan setara dengan 30 persen dari laba bersih perseroan.
Perseroan menjadwalkan tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada hari ini, yakni 4 April 2022, sedangkan di pasar tunai pada 6 April 2022. Adapun ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 5 April 2022, sedangkan di pasar tunai pada 7 April 2022.
Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam DPS perseroan (recording date) pada 6 April 2022. Selanjutnya, perseroan akan membayarkan dividen tunai pada 28 April 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel