Bank Oke (DNAR) Gelar RUPST dan RUPSLB pada 11 Mei 2022

Bisnis.com,04 Apr 2022, 12:50 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Pekerja melakukan perawatan gedung di dekat logo Bank Oke Indonesia di Jakarta, Jumat (12/11/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 11 Mei 2022. 

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin (4/4/2022), pemanggilan RUPST dan RUPSLB akan dilakukan pada 19 April mendatang. 

“Yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPST dan RUPSLB adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan di Biro Administrasi Efek PT Ficomindo Buana Registrar pada 18 April 2022 sampai dengan pukul 16.00 WIB.” 

Manajemen menjelaskan bahwa yang berhak mengusulkan mata acara rapat adalah satu pemegang atau lebih yang mewakili satu per dua puluh bagian dari jumlah seluruh saham, yang telah dikeluarkan oleh perseroan dengan hak suara sah. 

Sebagai catatan, RUPS diselenggarakan karena adanya permintaan dari pemegang saham perseroan. Setiap usul pemegang saham akan dimasukan dalam mata acara rapat, dan harus memenuhi ketentuan anggaran dasar dan diterima direksi 7 hari sebelum pemanggilan rapat. 

Pengumuman RUPS ini dapat diakses melalui situs web perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. 

Dalam pemberitaan sebelumnya, Direktur Bank Oke Efdinal Alamsyah mengatakan pada kuartal IV/2022 perseroan akan melakukan aksi penambahan modal melalui skema right issue sebesar Rp500 miliar. Aksi ini bertujuan untuk memperkuat struktur modal dan ekspansi usaha DNAR. 

Efdinal menjelaskan proses rights issue bakal dimulai pada kuartal III/2022. “Proses nya dimulai kuartal III karena kita akan memakai laporan keuangan Juli 2022, untuk proses perizinan dari OJK biasanya tapi realisasi dana masuk di kuartal IV seperti tahun lalu,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini