Belajar dari Pengalaman Induknya, OJK Minta Prudential Syariah Terapkan Kehati-hatian

Bisnis.com,05 Apr 2022, 19:23 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) untuk selalu menerapkan prinsip kehati-hatian agar pengalaman buruk di induk usahanya, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), tak lagi terulang.

"Pengalaman buruk Prudential konvensional yang bersama-sama saya juga, didemo, dihujat di medsos, dan lain-lain. Semoga ini menjadi lesson learn yang bagus sekali bagi [Prudential Syariah] untuk kita hindari jangan sampai ada hiruk pikuk di syariah ini," ujar Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Moch. Ihsanuddin dalam peluncuran Prudential Syariah, Selasa (5/4/2022).

Dia berharap agar ke depannya Prudential Syariah dapat menjadi perusahaan asuransi yang besar dan sehat, serta penuh dengan kehati-hatian.

Dirinya juga mengapresiasi Prudential telah menjadi perusahaan asuransi joint venture pertama di Indonesia yang melakukan spin off unit usaha syariahnya sejak Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian diterbitkan. Undang-undang tersebut mewajibkan seluruh perusahaan asuransi untuk melakukan spin off unit usaha syariah paling lambat pada 2024.

"Batas waktu Oktober 2024, 2,5 tahun lagi. Tapi ternyata sampai hari ini perusahaan asuransi syariah yang full fledge baru delapan," katanya.

Adapun, Prudential Syariah resmi diluncurkan sebagai entitas baru setelah dilakukan pemisahan unit usaha syariah atau spin off dari induknya, Prudential Indonesia.

Prudential Syariah resmi memperoleh izin usaha di bidang asuransi jiwa dengan prinsip syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-16/D.05/2022 tertanggal 11 Maret 2022.

Presiden Direktur Prudential Syariah Omar Sjawaldy Anwar menuturkan, Prudential Syariah memiliki fundamental bisnis yang solid dengan pangsa pasar dari sisi total dana tabarru' 45 persen, kontribusi bisnis baru dengan pangsa pasar 29 persen, dan pangsa pasar tenaga pemasar berlisensi syariah sebesar 76 persen. Aset Prudential Syariah juga merupakan nomor satu di industri asuransi jiwa syariah di Indonesia dengan aset yang dimiliki saat ini sekitar Rp7,8 triliun.

"Kami memiliki 143.000 tenaga pemasar yang tersebar di 152 kota di Indonesia atau pangsa pasar 76 persen. Ini menjadi satu keunggulan daya saing di mana kami bisa melayani lebih dekat lagi," kata Omar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini